AKSES OSS (ONLINE SINGLE SUBMISSION)

Akses Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

BIAYA PELAPORAN LKPM : Mulai dari RP 500.000,-

WAKTU PENGERJAAN : 1 Hari

BUTUH INFORMASI LEBIH LANJUT, SILAHKAN HUBUNGI KAMI