Layanan Konsultasi yang diberikan oleh konsultan pajak professional dengan output memberikan solusi dari atas segala permasalah pajak.
KETENTUAN KONSULTASI PAJAK :
- Waktu konsultasi tidak dibatasi
- Biaya akan disesuaikan berdasarkan lokasi pertemuan
- Konsultasi dapat dilakukan tatap muka maupun daring
- Menentukan jadwal konsultasi
- Melakukan pembayaran setelah menentukan jadwal konsultasi
- Melakukan konsultasi tepat waktu sesuai jadwal
BIAYA KONSULTASI PAJAK : Mulai dari RP 500.000,- Per Pertemuan
WAKTU KONSULTASI : 1 Hari
BUTUH INFORMASI LEBIH LANJUT, SILAHKAN HUBUNGI KAMI