36

ASURANSI PROPERTI

Memberikan jaminan untuk seluruh resiko yang terjadi pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan kecuali resiko-resiko yang terdapat pada pengecualian.

PRODUK ASURANSI PROPERTI :

  • Property All Risk
  • Kebakaran
  • Gempa Bumi

BUTUH INFORMASI LEBIH LANJUT, SILAHKAN KONSULTASI SEKARANG

Tags :

Artikel Terkait

ASURANSI PEKERJA

ASURANSI PROPERTI

ASURANSI PENGANGKUTAN LAUT ATAU ASURANSI PELAYARAN

ASURANSI KENDARAAN