Asuransi properti bekerja dengan cara pemilik properti membayar premi kepada perusahaan asuransi dalam pertukaran perlindungan terhadap risiko-risiko tertentu. Jika terjadi kerusakan atau kejadian yang dicakup oleh polis asuransi, perusahaan asuransi akan membayar klaim untuk memperbaiki atau mengganti properti yang rusak atau hilang.
Jenis-jenis asuransi properti meliputi:
- Asuransi Rumah (Home Insurance): Ini melindungi pemilik rumah dari berbagai risiko, seperti kebakaran, pencurian, kerusakan akibat bencana alam, dan tanggung jawab sipil.
- Asuransi Komersial (Commercial Insurance): Ini dirancang untuk bisnis dan melindungi aset komersial, termasuk bangunan, peralatan, dan inventaris.
- Asuransi Kendaraan Bermotor (Motor Vehicle Insurance): Melindungi kendaraan bermotor, seperti mobil atau sepeda motor, dari kerusakan fisik akibat kecelakaan atau pencurian.
- Asuransi Harta Benda Berharga (Valuables Insurance): Ini mencakup aset berharga seperti perhiasan, seni, atau barang koleksi.
- Asuransi Apartemen (Condo Insurance): Khusus untuk pemilik unit apartemen dan memberikan perlindungan terhadap risiko yang mungkin terjadi di dalam unit tersebut.
KONSULTASI : Klik Disini