KONSULTASI PAJAK

Layanan Konsultasi yang diberikan oleh konsultan pajak professional dengan output memberikan solusi dari atas segala permasalah pajak.

KETENTUAN KONSULTASI PAJAK :

  • Waktu konsultasi tidak dibatasi
  • Biaya akan disesuaikan berdasarkan lokasi pertemuan
  • Konsultasi dapat dilakukan tatap muka maupun daring
  • Menentukan jadwal konsultasi
  • Melakukan pembayaran setelah menentukan jadwal konsultasi
  • Melakukan konsultasi tepat waktu sesuai jadwal

BIAYA KONSULTASI PAJAK : Mulai dari RP 500.000,-  Per Pertemuan

WAKTU KONSULTASI : 1 Hari

BUTUH INFORMASI LEBIH LANJUT, SILAHKAN HUBUNGI KAMI