PENDIRIAN PT PERORANGAN

PT Perorangan adalah perseroan terbatas yang didirikan oleh 1 (satu) orang saja sebagai pemegang saham yang juga berperan sebagai Direktur untuk memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil.

Persyaratan Pendirian PT Perorangan :

  • Memiliki KTP dan NPWP
  • Memenuhi Kriteria UMK
  • Hanya ada 1 pemegang saham
  • Pendiri berusia minimal 17 Tahun
  • Pendiri cakap hukum
  • Pendiri warga negara Indonesia
  • Pendiri hanya dapat mendirikan 1 PT Perorangan dalam 1 tahun
  • PT Perorangan hanya bisa didirikan dengan maksimal modal usaha IDR 5.000.000.000

BIAYA PENDIRIAN PT PERORANGAN RP 1.500.000,-

Biaya sudah termasuk :

  • Sertifikat Pendirian Perusahaan
  • Pernyataan Pendirian Perusahaan
  • NIB & Sertifikat Standar
  • NPWP, SKT & EFIN
  • Rekening Perusahaan

WAKTU PENGERJAAN : 3 Hari

BUTUH INFORMASI LEBIH LANJUT, SILAHKAN HUBUNGI KAMI