PT Perorangan adalah perseroan terbatas yang didirikan oleh 1 (satu) orang saja sebagai pemegang saham yang juga berperan sebagai Direktur untuk memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil.
Persyaratan Pendirian PT Perorangan :
- Memiliki KTP dan NPWP
- Memenuhi Kriteria UMK
- Hanya ada 1 pemegang saham
- Pendiri berusia minimal 17 Tahun
- Pendiri cakap hukum
- Pendiri warga negara Indonesia
- Pendiri hanya dapat mendirikan 1 PT Perorangan dalam 1 tahun
- PT Perorangan hanya bisa didirikan dengan maksimal modal usaha IDR 5.000.000.000
BIAYA PENDIRIAN PT PERORANGAN RP 1.500.000,-
Biaya sudah termasuk :
- Sertifikat Pendirian Perusahaan
- Pernyataan Pendirian Perusahaan
- NIB & Sertifikat Standar
- NPWP, SKT & EFIN
- Rekening Perusahaan
WAKTU PENGERJAAN : 3 Hari
BUTUH INFORMASI LEBIH LANJUT, SILAHKAN HUBUNGI KAMI