20

PENDIRIAN PT BIASA

Badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya

PERSYARATAN PENDIRIAN PT

  • Scan KTP Pengurus Perusahaan dan Pemegang Saham
  • Scan NPWP Pengurus dan Pemegang Saham
  • Stempel Perusahaan
  • Pengurus PT minimal terdiri dari 1 Direktur dan 1 Komisaris
  • Pendiri PT minimal terdiri dari 2 Pemegang Saham (Pemegang Saham bisa sekaligus menjabat sebagai Direktur atau Komisaris)
  • Suami-Istri yang mendirikan PT bersama-sama dan belum memiliki perjanjian pra-nikah harus mengikutsertakan satu orang untuk menjadi pihak ketiga.
  • Stempel Perusahaan menyusul setelah Nama Perusahaan sudah Final (Dicek dan dipesan)
  • Alamat Perusahaan

BIAYA PENDIRIAN PT BIASA : RP 5.000.000,-

Biaya sudah termasuk :

  • Akta Pendirian & SK Kemenkumham
  • NIB & Sertifikat Standar*
  • NPWP, SKT & EFIN
  • Rekening Perusahaan

WAKTU PENGERJAAN : 10 Hari

BUTUH INFORMASI LEBIH LANJUT, SILAHKAN HUBUNGI KAMI

Tags :

Artikel Terkait

PENYUSUNAN & PENINJAUAN PERJANJIAN

KONSULTASI HUKUM

SURAT KETERANGAN TIDAK SEDANG DINYATAKAN PAILIT

AKSES OSS (ONLINE SINGLE SUBMISSION)